Selasa, 26 Oktober 2010

pendidikan adaptif


PENDIDIKAN JASMANI ADAPTIF
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang mengalami kelainan sedemikian rupa baik fisik, mental, sosial maupun kombinasi dari ketiga aspek tersebut, sehingga untuk mencapai potensi yang optimal ia memerlukan Pendidikan luar biasa(PLB).
PLB merupakan pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan ABK. Adapun yang dirancang dalam PLB adalah kelas, program dan layanannya. Sehingga PLB dapat diartikan juga sebagai Spesial kelas, program atau layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak luar biasa.
ABK bisa memiliki masalah dalam sensorisnya, motoriknya, belajarnya, dan tingkahlakunya. Semua ini mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik anak. Hal ini karena sebagian besar ABK mengalami hambatan dalam merespon rangsangan yang diberikan lingkungan untuk melakukan gerak, meniru gerak dan bahkan ada yang memang fisiknya terganggu sehingga ia tidak dapat melakukan gerakan yang terarah dengan benar.
Di satu sisi, Anak luar Biasa harus dapat mandiri, beradaptasi, dan bersaing dengan orang normal, di sisi lain ia tidak secara otomatis dapat melakukan aktivitas gerak. Secara tidak disadari akan berdampak kepada pengembangan dan peningkatan kemampuan fisik dan keterampilan geraknya. Pendidikan jasmani bagi ABK disamping untuk kesehatan juga harus mengandung pembetulan kelainan fisik.
Dengan uraian di atas maka jelas bahwa Pendidikan jasmani yang diadaptasi dan dimodifikas sesuai dengan kebutuhan, jenis kelainan dan tingkat kemampuan ABK merupakan salah satu factor yang sangat menentukan dalam keberhasilan Pendidikan bagi ABK. Keberhasilan ini akan terwujud baik pada PLB dalam bentuk kelas khusus, program khusus, maupun dalam bentuk layanan khusus di SD biasa maupun di tiap jenjang sekolah biasa lainnya.
  1. Pengertian Pendidikan Jasmani Adaptif
Secara mendasar pendidikan jasmani adaptif sama dengan pendidikan jasmani biasa. Pendidikan jasmani merupakan salah satu aspek dari seluruh proses pendidikan secara keseluruhan.
Pendidikan jasmani adaptif merupakan suatu sistem penyampaian layanan yang bersifat menyeluruh (comprehensif) dan dirancang untuk mengetahui, menemukan dan memecahkan masalah dalam ranah psikomotor.
Hampir semua jenis ketunaan ABK memiliki problem dalam ranah psikomotor. Masalah psikomotor sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan sensomotorik, keterbatasan dalam kemampuan belajar. Sebagian ABK bermasalah dalam interaksi sosial dan tingkah laku. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa peranan pendidikan jasmani bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) sangat besar dan akan mampu mengembangkan dan mengkoreksi kelainan dan keterbatasan tersebut.
  1. Tujuan Pendidikan Jasmani Adaptif
Sebagaimana dijelaskan diatas betapa besar dan strategisnya peran pendidikan jasmani adaptifdalam mewujudkan tujuan pendidikan bagi ABK, maka Prof. Arma Abdoellah, M.Sc. dalam buku yang berjudul “Pendidikan Jasmani Adaptif” memerinci tujuan pendididkan jasmani adaptif bagi ABK sebagai berikut:
  1. Untuk menolong siswa mengkoreksi kondisi yang dapat diperbaiki.
  2. Untuk membantu siswa melindungi diri sendiri dari kondisi apapun yang memperburuk keadaannya melalui Penjas tertentu.
  3. Untuk memberikan kesempatan pada siswa mempelajari dan berpartisipasi dalam sejumlah macam olahraga dan aktivitas jasmani, waktu luang yang bersifat rekreasi.
  4. Untuk menolong siswa memahami keterbatasan kemampuan jasmani dan mentalnya.
5.      Untuk membantu siswa melakukan penyesuaian sosial dan mengembangkan perasaan memiliki harga diri.
6.      Untuk membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuan dan apresiasi terhadap mekanika tubuh yang baik.
7.      Untuk menolong siswa memahami dan menghargai macam olahraga yang dapat diminatinya sebagai penonton.

  1. Konsep Dasar Pendidikan Jasmani Adaptif dan Anak Berkebutuhan Khusus.
1.      Hakekat Pembelajaran adaptif
Pembelajaran adaptif merupakan pembelajaran biasa yang dimodifikasi dan dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan demikian pembelajaran adaptif bagi ABK hakekatnya adalah Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sebab didalam pembelajaran adaptif bagi ABK yang dirancang adalah pengelolaan kelas, program dan layanannya.
Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan biasa yang dirancang, diadaptasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing kelainan anak sehingga memenuhi kebutuhan pendidikan ABK.
Rancangan Pendidikan Luar Biasa terdiri tiga komponen pokok kelas, program dan layanan. Ketiga komponen tersebut bila dirancang dengan baik dan sempurna akan memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan demikian Pendidikan Luar Biasa adalah Pembelajaran yang dirancang untuk merespon atau memenuhi kebutuhan anak dengan karakteristik yang unik dan tidak dapat dipenuhi kurikulum sekolah biasa, sehingga perlu diadaptasi yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Dengan uraian tentang Hakekat Pembelajaran adaptif di atas, maka secara operasional di lapangan pengertian Pendidikan Luar Biasa dapat diartikan sebagai kelas khusus, program khusus dan atau layanan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.

2. Hakekat Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus
Apabila kita membicarakan Pendidikan Luar Biasa yang dalam bahasa Inggris disebut “Special Education”, maka tidak bisa lepas dengan Anak Berkebutuhan Khusus atau Exceptional Children. Untuk Anak Berkebutuhan Khusus dikenal juga istilah anak cacat, anak berkelainan, anak tuna dan dalam pembelajarannya menjadi salah satu kelompok anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Dalam penggunaan istilah tersebut anak berkebutuhan khusus di atas memiliki konsekuensi berbeda. Istilah yang paling tepat tergantung dari mana kita memandang. Seperti dalam bahasa Inggris dikenal istilah Impairment, disability, handicap.
Impairment berhubungan dengan penyakit dan kelainan pada jaringan.
Disability berhubungan dengan kekurangan/kesalahan fungsi atau tidak adanya bagian tubuh tertentu.
Handicap berhubungan dengan kelainan dan ketidakmampuan yang dimiliki seseorang bila berinteraksi dengan lingkungan.
Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki kelainan pada fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau indranya memiliki kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum kemampuannya (capacity) membutuhkan PLB atau layanan yang berhubungan dengan PLB.
Sesuai dengan hak asasi sebagai anak dimana ia harus tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan keluarga, maka PLB dalam bentuk Kelas khusus yang lokasinya berada di SLB harus dirancang sedemikian rupa sehingga program dan layanannya dekat dengan lingkungan ABK.
Pada akhir perkembangan sekarang ini, Anak luar Biasa sudah mulai dianggap sebagai manusia biasa sama seperti yang lain. Ia memilii hak yang sama. Hal ini menimbulkan perlakuan yang wajar seperti pada anak yang lain yaitu dididik dan disekolahkan.
Perbedaannya hanya terletak pada adanya kelaian yang disandangnya, Kelainan bisa terletak pada fisiknya, mentalnya, sosialnya atau perpaduan ketiganya. Mereka mengalami kelainan sedemikian rupa sehingga membutuhkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa. Dengan sikap ini maka ia memiliki hak yang sama dengan anak biasa lainnya. Dengan sikap ini timbul deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat yang meliputi:
1.      Hak untuk mendidik dirinya. (The Right to Educated Oneself)
2.      Hak untuk pekerjaan dan profesi.(The Right to Occupation or Profession)
3.      Hak untuk memelihara kesehatan dan fisik secara baik ( The Right to Maintain Health and Physical Well Being)
4.      Hak untuk hidup mandiri (the Right to Independent Living)
5.      Hak untuk kasih sayang (Right to Love)
Selain itu landasan pendidikan jasmani apadatif adalah pasal 27 ayat 2 1945, yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan”.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar